Saat ini, proses pembayaran pajak di coretax sudah lebih mudah karena sistem akan membuat kode billing secara otomatis. Namun, ini tidak berlaku untuk setiap jenis pajak.

Hal ini karena ada beberapa jenis pajak lainnya yang tetap harus membuat kode billing secara mandiri di coretax. Lalu, bagaimana cara membuat kode billing tersebut?

Baca juga: Tahun 2025, 1 Kode Billing Bisa untuk Beberapa Setoran Pajak

Cara membuat kode billing mandiri di coretax 

Untuk membayar atau menyetor pajak ke negara, Anda memerlukan kode billing. Sebelumnya, kode billing tersebut memang harus dibuat sendiri oleh Wajib Pajak.

Namun, sejak coretax berlaku, pembuatan kode billing sudah dilakukan secara otomatis oleh sistem. Hanya beberapa jenis pajak tertentu yang masih memerlukan pembuatan kode billing secara mandiri.

Seperti, PPh (Pajak Penghasilan) pasal 25/29 untuk Wajib Pajak orang pribadi dan badan, PPh final UMKM yang disetor sendiri, atau PPh final atas penjualan tanah dan bangunan.

Jika Anda memiliki kewajiban untuk membayar atau menyetor salah satu jenis pajak di atas, maka dapat membuat kode billing mandiri di coretax dengan cara berikut:

  1. Login ke akun coretax Anda
  2. Pastikan Anda sudah memilih akun Wajib Pajak yang sesuai di bagian atas
  3. Selanjutnya, pilih menu Pembayaran di bagian atas dan klik Layanan Pembuatan Kode Billing Secara Mandiri
  4. Anda akan dibawa ke halaman formulir pembuatan kode billing, pastikan identitas yang tercantum sudah sesuai
  5. Jika sudah, pilih kode akun pajak dan kode jenis setoran yang sesuai
  6. Lalu, pilih periode dan tahun pajak pembayaran yang sesuai pada kolom yang tersedia
  7. Pilih jenis mata uang dan isi nominal pajak yang dibayar atau disetor ke negara
  8. Terakhir, klik Unduh Kode Billing

Setelah mengikuti tahapan di atas, sistem coretax akan menerbitkan kode billing yang dapat Anda gunakan hingga 7 hari ke depan sejak diterbitkan.

Jika masa berlaku kode billing tersebut sudah lewat, maka Anda harus mengulangi cara membuat kode billing di atas untuk mendapatkan yang baru.

Namun, bila Anda kesulitan mengurus pembayaran atau penyetoran pajak, Anda dapat gunakan jasa Bisa Pajak. Silakan jadwalkan konsultasi pajak online gratis atau langsung chat admin kami sekarang!

Lihat harga jasa urus pajak bulanan di Bisa Pajak!

Pastikan pula untuk selalu update dengan informasi terbaru seputar dunia perpajakan di Indonesia melalui berbagai media sosial kami!