Saat ingin melaporkan SPT Tahunan, ada beberapa kendala yang dialami oleh Wajib Pajak. Misal, seperti adanya kendala token SPT Tahunan tidak masuk email atau tidak valid.

Baca juga: Wajib Pajak Tidak Melaporkan SPT Tahunan Bisa Terkena Sanksi

Token SPT Tahunan tidak masuk email

Wajib Pajak yang tidak mendapatkan kode verifikasi/token saat pelaporan SPT Tahunan secara online dapat melakukan beberapa solusi alternatif.

Apabila kode verifikasi/token tidak diterima oleh Wajib Pajak melalui email, maka dapat dipastikan terlebih dahulu kapasitas email. Selain itu, Wajib Pajak juga bisa mengecek folder spam.

Alternatif lainnya, email yang terdapat pada profil DJP Online bisa diganti terlebih dahulu dan kode verifikasi/token dikirim ulang.

Kode verifikasi/token juga bisa diminta melalui SMS. Namun, provider yang dapat digunakan untuk permintaan kode verifikasi hanya Telkomsel, Indosat, atau XL. Wajib Pajak juga harus memastikan terdapat pulsa aktif.

Wajib Pajak juga dapat meminta bantuan kode verifikasi melalui media sosial X @kring_pajak dengan melakukan mention dan menambahkan tagar #KodeVerifikasi, melalui telepon 1500200, atau melalui live chat di website http://pajak.go.id.

Token tidak valid

Kendala lainnya yang dapat dialami oleh Wajib Pajak orang pribadi adalah token yang tidak valid. Token yang tidak valid memungkinkan gagal saat melakukan submit SPT Tahunan.

Jika token tidak valid, maka Wajib Pajak perlu memastikan penulisan token sudah sesuai dengan yang diberikan. Selain itu, Wajib Pajak juga dapat meminta ulang token baru.

Apabila Wajib Pajak masih mengalami kendala yang sama, Wajib Pajak dapat menghubungi layanan pengaduan melalui telepon dan memilih pengaduan. Wajib Pajak juga dapat mengirimkan bukti eror serta kronologi kendala tersebut ke email pengaduan@pajak.go.id.

Perlu diketahui, batas akhir pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak orang pribadi adalah 31 Maret 2024. Sedangkan batas akhir pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak badan adalah 30 April 2024.

Jika Anda membutuhkan bantuan dalam pelaporan SPT Tahunan, tim Bisa Pajak siap membantu Anda hingga semua urusan SPT Tahunan Anda selesai tepat waktu. Silakan hubungi kami melalui WhatsApp atau email.

Anda juga bisa mengikuti media sosial Bisa Pajak untuk mendapatkan informasi terbaru seputar perpajakan: