Ketika Wajib Pajak tidak memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak dengan baik, maka DJP mengirimkan surat tagihan pajak untuk menagih sejumlah pajak terutang.

Wajib Pajak yang mendapatkan surat tagihan pajak harus segera melakukan pembayaran melalui coretax. Namun, bagaimana caranya?

Baca juga: Siap-Siap, Dafnom Ini Dapat Surat Tagihan Pajak!

Cara bayar surat tagihan pajak di coretax

Jika Anda tidak memenuhi kewajiban membayar pajak dengan baik sebagai Wajib Pajak, maka surat tagihan pajak langsung dikirimkan secara otomatis ke akun coretax Anda.

Bukan hanya menagih sejumlah pajak terutang, tetapi surat tagihan tersebut juga menagih sanksi administratif yang dikenakan terhadap Anda. Seperti, bunga, denda, atau kenaikan.

Sebagai Wajib Pajak, Anda harus segera melakukan pembayaran atas pajak terutang beserta sanksi administratif yang timbul. 

Namun, seperti pada pembahasan di awal, saat ini pembayaran atas tagihan pajak dilakukan melalui akun coretax. Apabila Anda mendapatkan surat tagihan pajak, silakan ikuti cara berikut:

  1. Login ke akun coretax
  2. Pada halaman dashboard, pilih menu Dokumen Saya di bagian kiri dan Anda dapat melihat surat tagihan pajak yang dikirimkan oleh DJP
  3. Selanjutnya, silakan klik Download pada ujung kanan surat tagihan pajak tersebut
  4. Jika sudah, pastikan identitas, jumlah pajak terutang, dan sanksi yang harus dibayar sudah tepat
  5. Lalu, pada halaman dashboard, pilih menu Pembayaran di bagian atas dan klik Layanan Pembuatan Kode Billing atas Tagihan Pajak
  6. Anda akan melihat daftar surat tagihan pajak pada layar, klik checkbox pada surat tagihan pajak yang akan dibayar
  7. Lalu di bagian bawah, pilih metode pembayaran yang ingin Anda gunakan dengan deposit atau membuat kode billing
  8. Selanjutnya, Anda tinggal lanjutkan proses pembayaran sesuai metode yang Anda pilih

Dengan segera membayar surat tagihan pajak, maka Anda dapat terhindar dari sanksi tambahan karena tidak kunjung membayar tagihan yang ada.

Namun, bila Anda kesulitan dalam mengurus perpajakan usaha maupun pribadi, Anda dapat gunakan jasa Bisa Pajak untuk menghitung, membayar, dan melaporkan pajak.

Pilih jasa Bisa Pajak yang Anda butuhkan di sini!

Silakan jadwalkan konsultasi pajak online gratis atau langsung chat admin kami sekarang. Pastikan pula untuk selalu update dengan informasi terbaru seputar dunia perpajakan di Indonesia melalui berbagai media sosial kami!