Sistem Perpajakan Canggih (Coretax) kini hadir untuk memodernisasi cara kita berurusan dengan pajak. Bagi Wajib Pajak (WP) Badan UMKM, momen ini bukan sekadar pergantian aplikasi, melainkan kesempatan untuk menentukan skema tarif mana yang paling menguntungkan bagi arus kas perusahaan.
Berikut adalah panduan langkah demi langkah dalam memilih tarif PPh Badan di ekosistem Coretax.
1. Memahami Dua Opsi Tarif untuk UMKM
Sebelum klik di Coretax, Anda harus tahu apa yang Anda pilih:
- Tarif PPh Final 0,5% (PP 55/2022): * Dihitung dari omzet bruto (peredaran bruto).
- Cocok untuk bisnis dengan margin laba tinggi atau yang pembukuannya masih sederhana.
- Penting: Ada batas waktu penggunaan (untuk PT maksimal 3 tahun, untuk CV/Firma/Koperasi maksimal 4 tahun).
- Tarif Umum Pasal 17 (dengan Fasilitas Pasal 31E):
- Dihitung dari laba bersih (penghasilan kena pajak).
- Tarif sebesar 22%, namun mendapatkan diskon 50% (menjadi 11%) untuk bagian omzet hingga Rp4,8 Miliar.
- Cocok jika bisnis Anda sedang rugi atau memiliki margin laba yang tipis.
2. Cara Pemilihan di Sistem Coretax
Di sistem Coretax, proses ini menjadi lebih terintegrasi melalui Taxpayer Profile dan menu Tax Option.
- Login ke Portal Wajib Pajak: Gunakan akun Coretax yang telah terdaftar.
- Akses Menu Profil: Masuk ke bagian pengaturan profil pajak.
- Pilih Skema Perpajakan: Sistem akan menampilkan opsi apakah Anda akan menggunakan PPh Final atau Tarif Umum.
- Validasi Kriteria: Coretax akan secara otomatis memvalidasi apakah omzet Anda di tahun sebelumnya masih di bawah Rp4,8 Miliar dan apakah masa berlaku penggunaan PPh Final Anda masih tersedia.
- Konfirmasi: Setelah memilih, sistem akan menyesuaikan jenis pelaporan dan jenis setoran pajak (SSP) yang muncul di akun Anda.
3. Hal Penting yang Sering Terlupakan
- Sekali Pilih, Tidak Bisa Kembali: Jika Anda sudah memilih menggunakan Tarif Umum (Pasal 17), Anda tidak bisa kembali menggunakan PPh Final 0,5% di tahun-tahun berikutnya, meskipun omzet tetap di bawah Rp4,8 Miliar.
- Kewajiban Pembukuan: Jika memilih Tarif Umum, Anda wajib menyelenggarakan pembukuan yang tertib. Coretax memudahkan ini dengan fitur upload laporan keuangan yang lebih intuitif.
Kesimpulan
Coretax dirancang untuk memberikan transparansi. Jika perusahaan Anda memiliki biaya operasional yang besar, beralih ke Tarif Umum Pasal 17 bisa jadi lebih hemat pajak. Namun, jika ingin praktis, PPh Final tetap jadi pilihan utama selama masa berlakunya masih ada.
Bila Anda kesulitan mengurus pajak pribadi maupun usaha, biar tim Bisa Pajak yang hitung, setor, dan laporkan pajak. Anda dapat jadwalkan konsultasi pajak online gratis atau langsung chat admin konsultan pajak kami sekarang! Untuk informasi lebih lanjut tentang perpajakan bisa langsung menghubungi Hotline kami di 0858-8336-6001
|AR Kini Punya ‘Gigi’: Dari Pendamping Jadi Pemeriksa Pajak
Pastikan pula untuk selalu update dengan informasi terbaru seputar dunia perpajakan di Indonesia melalui berbagai media sosial kami!