Pemerintah kini sedang membuat sistem coretax sebagai upaya untuk membuat sistem perpajakan yang lebih efektif dan efisien. 

Sebelumnya, dikabarkan bahwa sistem coretax akan segera berlaku pada 1 Juli 2024 mendatang. Waktunya bersamaan dengan implementasi penggunaan NIK sebagai NPWP.

Akan tetapi, baru-baru ini pemerintah mengabarkan bahwa sistem coretax tidak jadi berlaku pada tanggal yang telah ditentukan.

Baca juga: Anda Tidak Butuh EFIN Lagi dalam Sistem Coretax!

Implementasi sistem coretax akan mundur

Sebetulnya, sistem coretax buatan DJP bukan batal berlaku, melainkan penerapannya akan mundur dari rencana awal.

Kabar tentang mundurnya tanggal implementasi sistem coretax telah muncul sejak 10 Juni 2024 yang lalu.

Nufransa Wira Sakti, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak, menyebutkan bahwa sistem coretax direncanakan berlaku pada akhir 2024.

Melansir dari CNBC Indonesia, Frans menyebutkan bahwa saat ini sistem sedang masuk tahap pengujian SIT (System Integration Test) dan FVT (Functional Verification Test).

Dengan kata lain, pihak DJP masih menguji keseluruhan fitur dalam sistem coretax yang sedang dibangun tersebut.

Setelah proses pengujian sistem selesai, maka DJP akan melanjutkan ke tahap User Acceptance Test

Oleh karena itu, pemerintah baru akan merencanakan proses deployment atau peluncuran pada akhir 2024 mendatang. 

Proses peluncurannya pun akan dilakukan secara bertahap. Hal ini karena DJP masih harus melakukan migrasi data dari sistem yang lama ke yang baru.

Selain itu, dalam proses peluncuran ini, DJP juga akan mengadakan pelatihan penggunaan sistem coretax untuk para pegawai pajak.

Sehingga, saat CTAS telah resmi berlaku pada akhir tahun nanti, sistem akan berjalan dengan sempurna dan dapat digunakan dengan baik oleh para Wajib Pajak.

Baca juga: Wajib Pajak Bisa Mengubah Data di Sistem Coretax

Bila Anda mengalami kesulitan dalam mengurus perpajakan pribadi maupun usaha, konsultasikan dengan tim konsultan Bisa Pajak melalui WhatsApp atau email.

Pastikan pula untuk selalu update dengan informasi terbaru seputar dunia perpajakan di Indonesia melalui berbagai media sosial kami!