Legalitas bisnis adalah hal yang penting dalam memulai dan menjalankan sebuah bisnis.

Tujuan:

  • Mendapatkan perlindungan hukum dalam berbisnis
  • Mencegah kerugian dari hal yang tidak diinginkan
  • Meningkakan nilai perusahaan
  • Mencegah kerugian dari hal yang tidak diinginkan

Legalitas bisnis bagi perusahaan

Alasan mengapa legalitas bisnis sangat penting bagi sebuah perusahaan:

Kepatuhan hukum

Legalitas bisnis berfungsi untuk memastikan sebuah perusahaan mengikuti semua persyaratan hukum yang berlaku.

Perlindungan hak kekayaan intelektual

Perusahaan dapat mendaftarkan merek dagang, hak cipta, dan paten untuk melindungi produk dan jasa mereka dari penyalahgunaan.

Akses ke sumber daya dan pembiayaan

Perusahaan dapat mengakses sumber daya dan pembiayaan yang mungkin tidak tersedia bagi bisnis yang tidak sah secara hukum.

Meningkatkan kepercayaan pelanggan

Perusahaan dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan/konsumen karena bisnis sudah sah dan legal. Citra perusahaan meningkat dan hubungan dengan pelanggan pun menguat.

Menghindari risiko hukum

Legalitas bisnis membuat perusahaan dapat terhindar dari risiko hukum. Karena perusahaan sudah memiliki kontrak yang jelas dan legalitas perizinan yang tepat.

Baca juga: Perbedaan PT dan CV

Dokumen legalitas yang wajib dimiliki

Dokumen legalitas sebuah usaha adalah bukti sebuah perusahaan terdaftar sebagai badan usaha yang sah.

Fungsi dokumen legalitas bagi badan usaha:

  • Melindungi usaha dan aset pribadi
  • Mengembangkan usaha
  • Meningkatkan kredibilitas
  • Mempermudah dalam mengajukan pinjaman modal usaha

Berikut 5 dokumen legalitas yang wajib dimiliki badan usaha:

Akta Pendirian Perusahaan

Akta yang dibuat di hadapan notaris yang berisi keterangan mengenai identitas dan kesepakatan para pihak untuk mendirikan perusahaan beserta anggaran dasarnya dan memaparkan mengenai tujuan perusahaan.

NPWP badan usaha

Setiap badan usaha harus memiliki NPWP agar dapat melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.

Pelaku usaha dapat membuat NPWP badan usaha melalui website ereg.pajak.go.id dan memilih menu e-registration.

Fungsi NPWP badan usaha:

  • Menghindarkan perusahaan dari sanksi pidana
  • Alat ukur pengenaan pajak sesuai dengan penghasilan perusahaan
  • Salah satu syarat ketika ingin mengurus restitusi pajak karena lebih bayar pajak
  • Salah satu syarat ketika ingin mengajukan rekening koran
  • Bukti kelayakan taat pajak ketika ingin mengajukan kredit bank
  • Dibutuhkan untuk membuat Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

Surat izin yang dikeluarkan pemerintah daerah kepada pelaku usaha. Badan usaha yang bergerak di bidang perdagangan maupun pelayanan jasa wajib memiliki SIUP.

Baca juga: Freelancer Harus Memiliki Legalitas Usaha

Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)

Surat keterangan tempat kediaman badan usaha yang dijalankan berdasarkan domisili perusahaan.

Karena setiap daerah memiliki syarat yang berbeda-beda maka persyaratan pembuatan SKDP tergantung domisili perusahaan tersebut.

Nomor Induk Berusaha (NIB)

Bukti registrasi/pendaftaran pelaku usaha untuk melakukan kegiatan usaha dan sebagai identitas bagi pelaku usaha dalam pelaksanaan kegiatan usahanya.

Legalitas bisnis seperti fondasi yang kokoh untuk pertumbuhan sebuah perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus memiliki legalitas bisnis yang tepat dan lengkap.

Kami siap membantu Anda untuk membuat PT/CV, silakan hubungi kami melalui WhatsApp atau email. Jangan lupa untuk mengikuti media sosial kami: