Alasan mengapa seorang freelancer harus memiliki legalitas usaha:

  • Perlindungan keuangan dan hukum
  • Kemudahan skalabilitas usaha
  • Meningkatkan kredibilitas

Baca juga: Apa itu Nomor Induk Berusaha (NIB)?

Perlindungan keuangan dan hukum

Aset pribadi seorang freelancer yang telah menjadikan badan usahanya berbentuk PT akan terlindungi ketika terjadi permasalahan keuangan. Selain itu, freelancer tersebut juga akan terlindungi apabila terjadi sengketa hukum.

Baca juga: Syarat Mendirikan PT Perorangan

Kemudahan skalabilitas usaha

Freelancer membutuhkan legalitas usaha untuk memperbesar wilayah usahanya. Ini karena legalitas usaha digunakan sebagai dasar untuk memberikan perizinan usaha.

Legalitas usaha juga membantu freelancer dalam merekrut tenaga kerja. Proses perekrutan menjadi lebih terstruktur dan dapat memberikan kontrak kerja yang jelas.

Meningkatkan kredibilitas

Legalitas usaha yang dimiliki dapat membantu membangun kepercayaan dan memperlihatkan komitmen terhadap profesionalisme.

Kami siap membantu Anda untuk membuat PT/CV, silakan hubungi kami melalui WhatsApp atau email. Jangan lupa untuk mengikuti media sosial kami: