Pemeriksaan pajak sering terdengar menegangkan, padahal sebenarnya…
ini adalah proses klarifikasi untuk memastikan laporan pajakmu sudah sesuai atau belum.
Kalau kamu baru saja menerima Surat Pemeriksaan, berikut yang perlu kamu pahami:
Kenapa Kamu Bisa Diperiksa?
Biasanya karena ada hal-hal seperti:
• Data laporan pajak tidak cocok dengan data pihak ketiga
• SP2DK sebelumnya tidak ditanggapi
• Ada transaksi besar atau tidak biasa
• Pemeriksaan rutin sesuai ketentuan DJP
Tidak selalu berarti ada masalah besar.
Apa yang Terjadi Saat Pemeriksaan?
Pemeriksa akan meminta:
• Dokumen pendukung
• Penjelasan atas transaksi tertentu
• Rekonsiliasi data laporan
Proses ini bisa ringan kalau data kamu rapi dan jelas.
Risiko Jika Tidak Siap
• Koreksi pajak yang cukup besar
• Denda administrasi
• Masa pemeriksaan bisa lebih panjang
Makanya, penting untuk memahami langkah-langkahnya sejak awal.
Cara Hadapi Pemeriksaan dengan Aman
• Siapkan dokumen transaksi dan laporan keuangan
• Berikan penjelasan yang konsisten & logis
• Pahami poin yang sedang diperiksa
• Pastikan semua data bisa ditelusuri
Satu hal penting: kooperatif dan responsif akan sangat membantu proses berjalan lancar.
Butuh Bantuan Hadapi Pemeriksaan Pajak?
Kamu tidak perlu hadapi ini sendirian. Bisa Pajak bisa bantu:
• Review laporan & identifikasi risiko
• Mendampingi selama proses pemeriksaan
• Menyusun jawaban & dokumen pendukung
• Membantu memastikan hak dan kewajibanmu terpenuhi
Hubungi kami kapan saja kalau mau konsultasi dulu.
Kami siap jadi partner pajakmu, bukan hanya saat diperiksa — tapi untuk jangka panjang.
Bila Anda kesulitan mengurus pajak pribadi maupun usaha, biar tim Bisa Pajak yang hitung, setor, dan laporkan pajak. Anda dapat jadwalkan konsultasi pajak online gratis atau langsung chat admin konsultan pajak kami sekarang! Untuk informasi lebih lanjut tentang perpajakan bisa langsung menghubungi Hotline kami di 0858-8336-6001
|Bisnis MLM Jalan, Pajak Beres: Aturan PPh 21 yang Wajib Distributor Tahu
Pastikan pula untuk selalu update dengan informasi terbaru seputar dunia perpajakan di Indonesia melalui berbagai media sosial kami!