Beberapa bulan lagi, DJP akan segera meresmikan sistem coretax dan dapat digunakan oleh seluruh Wajib Pajak untuk urusan perpajakan.

Namun, sebelum peluncuran, DJP saat ini sedang membuka kesempatan bagi seluruh Wajib Pajak untuk mencoba simulasi sistem coretax.

Baca juga: Kabar Terbaru, Coretax Sudah Bisa Digunakan Wajib Pajak?

Cara mengikuti simulasi coretax

Seperti yang Anda ketahui, coretax akan menjadi sistem administrasi perpajakan yang baru pada akhir tahun 2024. Dalam sistem tersebut, seluruh kebutuhan administrasi perpajakan Wajib Pajak terintegrasi.

Sehingga, Wajib Pajak semakin dimudahkan untuk mengurus kebutuhan perpajakan. Saat ini, DJP tengah meluncurkan aplikasi simulator sistem coretax.

Aplikasi tersebut dapat digunakan oleh seluruh Wajib Pajak untuk mencoba fitur-fitur di dalam coretax. Hal ini dilakukan oleh DJP agar Wajib Pajak dapat beradaptasi dengan sistem yang baru setelah peluncuran nanti. 

Untuk dapat mencoba simulator coretax, Anda harus mendaftarkan akun lebih dulu melalui DJP Online. Untuk lebih jelasnya, Anda dapat ikuti tahapan cara simulasi coretax berikut ini:

  1. Login ke akun DJP Online Anda
  2. Pada halaman dashboard, pilih menu Informasi dan klik gambar Pendaftaran Simulator Coretax di sebelah kanan
  3. Selanjutnya, Anda akan diarahkan ke halaman Pendaftaran Simulator Coretax
  4. Silakan lakukan pendaftaran dengan memasukkan email, kode keamanan, dan klik Simpan
  5. Jika berhasil, Anda akan melihat notifikasi Registrasi Berhasil, silakan klik Oke
  6. Selanjutnya, silakan cek email dari coretax-simulator@pajak.go.id yang berisi informasi akses aplikasi simulator
  7. Jika sudah menerima, klik link halaman portal simulasi yang tersedia di email tersebut
  8. Selanjutnya, login ke aplikasi simulator menggunakan username dan passwords yang ada di email tersebut
  9. Aplikasi simulator coretax sudah dapat dicoba

Pastikan Anda menggunakan semua fitur yang tersedia dengan baik agar tidak kesulitan saat sistem coretax resmi diluncurkan.

Baca juga: Coretax: Wajib Pajak Bisa Gunakan Lebih dari 1 KLU

Namun, bila Anda kesulitan mengurus perpajakan pribadi maupun usaha, jangan khawatir karena tim Bisa Pajak siap membantu. Anda bisa langsung hubungi kami dan tinggal terima beres!

Pastikan pula untuk selalu update dengan informasi terbaru seputar dunia perpajakan di Indonesia melalui berbagai media sosial kami!