KMK Nomor 51/KM.10/2023

A. Sanksi Administrasi

No.Ketentuan dalam Undang-Undang mengenai
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
Tarif bunga per bulan
1.Pasal 19 ayat (1), Pasal 19 ayat (2), dan Pasal 19 ayat (3)0,58%
2.Pasal 8 ayat (2), Pasal 8 ayat (2a), Pasal 9 ayat (2a), Pasal 9 ayat (2b),
dan Pasal 14 ayat (3)
1,00%
3.Pasal 8 ayat (5)1,41%
4.Pasal 13 ayat (2) dan Pasal 13 ayat (2a)1,83%
5.Pasal 13 ayat (3b)2,25%

Update terbaru: Kurs Pajak 01-07 November 2023

B. Imbalan Bunga

Ketentuan dalam Undang-Undang mengenai
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
Tarif bunga per bulan
Pasal 11 ayat (3), Pasal 17B ayat (3), Pasal 17B ayat (4), dan Pasal 27B ayat (4)0,58%

Baca juga: Wajib Pajak Pensiunan Tetap Harus Lapor Pajak?