Saat ini, untuk membayar SPT yang kurang bayar di coretax, sistem akan otomatis memberikan kode billing dan status berubah menjadi “SPT Menunggu Pembayaran”.
Masalahnya, tidak sedikit Wajib Pajak yang melakukan kesalahan saat membuat SPT, tetapi sudah terlanjur terbit kode billing dan ini tidak bisa dibatalkan. Lantas, bagaimana solusinya?
Baca juga: Ketentuan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi pada Coretax
Solusi status SPT menunggu pembayaran di coretax tidak bisa batal
SPT yang kurang bayar akan langsung mendapatkan kode billing dari coretax untuk dilakukan pembayaran oleh Wajib Pajak.
Ketika kode billing tersebut sudah didapatkan, maka status SPT di coretax akan berubah menjadi “SPT Menunggu Pembayaran”.
Seperti pada pembahasan di awal, tidak sedikit orang yang melakukan kesalahan dan ingin membatalkan status tersebut di coretax.
Namun sayangnya, status “SPT Menunggu Pembayaran” tidak bisa batal, diubah, maupun dibuat ulang oleh Wajib Pajak. Lalu, bagaimana solusinya?
DJP menyampaikan jika Anda ingin membuat status “SPT Menunggu Pembayaran” tersebut batal, maka ada 2 solusi yang dapat Anda coba.
Pertama, Anda dapat membiarkan kode billing tersebut hingga expired. Seperti yang Anda ketahui, kode billing yang diterbitkan oleh sistem coretax memiliki masa berlaku selama 7 hari.
Bila kode billing tersebut sudah lewat dari 7 hari dan tidak kunjung dibayar, maka SPT akan kembali ke keadaan semula. Sehingga, Anda bisa mengubah, menghapus, maupun membuat ulang SPT tersebut.
Baca juga: Pak/Bu, Ikuti Cara Ini untuk Membuat Kode Billing di Coretax
Kedua, Anda bisa tetap membayar SPT tersebut dengan kode billing dari coretax dan menyelesaikan proses pelaporan SPT.
Setelah pembayaran tersebut lunas, maka Anda dapat melakukan pembetulan untuk merevisi SPT agar menjadi lebih tepat.
Akan tetapi, kedua cara tersebut kemungkinan bisa membuat Anda terlambat membayar pajak. Karena itu, lebih baik Anda mengisi saldo deposit pajak agar tanggal pembayaran dapat tercatat lebih awal di sistem.
Sehingga, Anda dapat terhindar dari keterlambatan pembayaran pajak dan tambahan sanksi administratif yang timbul setelahnya.
Bila Anda kesulitan mengurus pajak usaha maupun pribadi, jangan khawatir karena tim Bisa Pajak siap membantu. Anda dapat jadwalkan konsultasi pajak online gratis atau langsung chat admin konsultan pajak kami sekarang!
Lihat pilihan jasa pajak usaha dan pribadi yang tepat untuk Anda di sini!
Pastikan pula untuk selalu update dengan informasi terbaru seputar dunia perpajakan di Indonesia melalui berbagai media sosial kami!