Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi merilis Simulator SPT Tahunan PPh Orang Pribadi, melengkapi peluncuran sebelumnya untuk SPT Tahunan PPh Badan. Fitur ini dapat diakses melalui laman spt-simulasi.pajak.go.id dengan login menggunakan NIK serta password khusus P@jakTumbuh1ndonesiaT@ngguh. Melalui aplikasi ini, pengguna dapat mencoba menu Surat Pemberitahuan dan Pembayaran sebelum implementasi penuh di sistem Coretax.

Berbeda dengan simulasi SPT Badan, wajib pajak perlu lebih dahulu membuat konsep SPT secara mandiri. Caranya: klik Buat Konsep SPT, lalu pilih SPT Tahunan PPh OP → SPT Tahunan → Tahun Pajak 2025 → Model SPT Normal.

Alur pelaporan di simulator dibuat menyerupai proses SPT Orang Pribadi pada e-Filing, namun dengan pendekatan baru di era Coretax. Seluruh pertanyaan dan pernyataan transaksi kini berada di Induk SPT, dan jawaban wajib pajak akan menjadi pemicu bagi sistem untuk menampilkan lampiran yang relevan. Pendekatan ini diharapkan mempermudah proses pengisian dan meminimalkan kekeliruan.

Coretax juga membawa kemudahan signifikan melalui fitur prepopulated bukti potong. Sistem otomatis menarik data bukti potong yang diterbitkan atas nama wajib pajak, sehingga proses penghitungan menjadi lebih cepat dan akurat. Saat ini, simulator baru tersedia untuk wajib pajak orang pribadi yang berstatus karyawan.

SPT Tahunan PPh OP versi Coretax disusun berdasarkan PER-11/PJ/2025, dan tidak lagi menggunakan Formulir 1770, 1770-S, atau 1770-SS. Format baru ini menandai perubahan besar dalam tata cara pelaporan pajak penghasilan orang pribadi di era transformasi digital DJP.

Bila Anda kesulitan mengurus pajak pribadi maupun usaha, biar tim Bisa Pajak yang hitung, setor, dan laporkan pajak. Anda dapat jadwalkan konsultasi pajak online gratis atau langsung chat admin konsultan pajak kami sekarang! Untuk informasi lebih lanjut tentang perpajakan bisa langsung menghubungi Hotline kami di 0858-8336-6001

|Dapat SP2DK dari Pajak? Tenang… Tapi Jangan Disepelekan

Pastikan pula untuk selalu update dengan informasi terbaru seputar dunia perpajakan di Indonesia melalui berbagai media sosial kami!