Dalam perpajakan, setiap pengusaha wajib untuk memilih KLU (Klasifikasi Lapangan Usaha) guna kepentingan administrasi.

Namun, yang menjadi masalah adalah banyak pengusaha yang menjalankan lebih dari 1 bidang usaha. Bila seperti ini, maka cara yang digunakan untuk menentukan KLU utama berbeda. 

Agar lebih paham, simak penjelasan selengkapnya dalam pembahasan berikut ini!

Baca juga: Punya 2 Usaha dengan 1 NPWP, Pajak Digabung atau Pisah?

Cara menentukan KLU utama

Kewajiban memilih KLU bagi Wajib Pajak tertuang dalam Pasal 2 ayat (1) Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-12/PJ/2022.

Penentuan KLU tersebut dilakukan oleh Wajib Pajak saat pendaftaran maupun oleh DJP saat pemberian NPWP secara jabatan.

Umumnya, penentuan KLU dilakukan sesuai dengan bidang usaha atau jenis pekerjaan bebas yang dijalankan oleh Wajib Pajak.

Misalnya, usaha Wajib Pajak bergerak di industri mesin pertanian dan kehutanan. Maka, KLU yang dipilih adalah 28210 untuk industri mesin pertanian dan kehutanan.

Namun, bagaimana jika ada lebih dari 1 bidang usaha yang dijalankan? Pasal 4 ayat (1) PER-12/PJ/2022 mengatur bahwa Wajib Pajak yang menjalankan lebih dari 1 kegiatan usaha harus menentukan 1 KLU utama.

Cara menentukan KLU utama adalah dengan melihat kegiatan usaha yang memiliki jumlah peredaran bruto terbesar di antara usaha lain pada tahun pajak sebelumnya.

Bagaimana jika jumlah omzet masing-masing usaha sama besar? Bila seperti ini, maka Wajib Pajak dapat menentukan sendiri KLU utamanya tanpa melihat jumlah omzet.

Baca juga: NITKU Berlaku, Cabang yang Belum Ada NPWP Harus Lakukan Ini!

Contoh penentuan KLU utama

Agar lebih mudah dalam memahami cara menentukan KLU utama, simak contoh penentuan berikut ini!

PT DEF merupakan sebuah perusahaan yang menjalankan beberapa bidang usaha dengan peredaran bruto atau omzet berikut:

Kegiatan UsahaOmzet (dalam Jutaan Rupiah)
Industri tangki, tandon air, dan wadah dari logam8.000
Industri alat pengangkat dan pemindah9.000
Industri mesin pertanian dan kehutanan11.000
Industri mesin dan perkakas mesin untuk pengerjaan logam10.000
Perdagangan besar mesin kantor dan industri20.000
Total omzet58.000

Penentuan KLU utama menggunakan prinsip hierarki melalui 5 tahapan berikut ini.

1.  Menentukan kelompok, sub golongan, golongan, golongan pokok, kategori, dan persentase peredaran bruto terhadap masing-masing kegiatan usaha

NoKategoriGol.PokokGolSub Gol.Kel.Aktivitas EkonomiOmzet% Omzet Terhadap Total Omzet
1C25251251225120Industri tangki, tandon air, dan wadah dari logam8.00013,79%
228281281628160Industri alat pengangkat dan pemindah9.00015,52%
3282282128210Industri mesin pertanian dan kehutanan11.00018,97%
4282228221Industri mesin dan perkakas mesin untuk pengerjaan logam10.00017,24%
5G46465465946591Perdagangan besar mesin kantor dan industri20.00034,48%

2.  Mengidentifikasi kategori dengan peranan terbesar

NoGolongan PokokJumlah Omzet% Omzet Terhadap OmzetKeterangan
1C. Industri Pengolahan38.00065,52%Kategori terbesar
2G. Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor20.00034,48%

3.  Mengidentifikasi golongan pokok dengan peranan terbesar dalam kategori C

NoGolongan PokokJumlah Omzet% Omzet Terhadap OmzetKeterangan
125. Industri Barang Logam, Bukan Mesin, dan Peralatannya8.00013,79%
228. Industri Mesin dan Perlengkapan YTDL30.00051,73%Golongan pokok terbesar

4.  Mengidentifikasi golongan dengan peranan terbesar dalam golongan pokok 28. Industri Mesin dan Perlengkapan YTDL

NoGolongan Jumlah Omzet% Omzet Terhadap OmzetKeterangan
1281. Industri Mesin untuk Keperluan Umum9.00015,52%
2282. Industri Mesin untuk Keperluan Khusus21.00036,21%Golongan terbesar

5.  Mengidentifikasi sub golongan dengan peranan terbesar dalam golongan 282. Industri Mesin untuk Keperluan Khusus 

NoSub Golongan Jumlah Omzet% Omzet Terhadap OmzetKeterangan
12821. Industri Mesin Pertanian dan Kehutanan11.00018,97%Sub golongan terbesar
22822. Industri Mesin dan Perkakas Mesin untuk Pengerjaan Logam, Kayu, dan Bahan Lainnya10.00017,24%

Maka, KLU utama dari PT DEF adalah 28210. Industri Mesin Pertanian dan Kehutanan.

Bila Anda kesulitan mengurus perpajakan usaha, jangan khawatir karena tim Bisa Pajak siap membantu. Anda bisa langsung hubungi kami dan tinggal terima beres!

Pastikan pula untuk selalu update dengan informasi terbaru seputar dunia perpajakan di Indonesia melalui berbagai media sosial kami!