Di Indonesia, semua bisnis yang memperoleh penghasilan dari kegiatan kerja maupun usaha diwajibkan untuk membayar pajak.
Namun, karena pembayaran dan pelaporan pajak di Indonesia menggunakan sistem self assessment, banyak bisnis yang memilih mangkir dari kewajiban tersebut.
Lantas, akibat apa yang akan dialami bisnis jika tidak bayar pajak?
Baca juga: Kenapa Orang Indonesia Harus Bayar Pajak Penghasilan?
1. Bisnis tidak dapat daftar OSS
OSS atau Online Single Submission merupakan sistem yang dibuat pemerintah untuk mengurus perizinan usaha secara elektronik. Salah satunya adalah untuk mengurus NIB atau Nomor Induk Berusaha.
Sejak terbitnya UU Cipta Kerja, setiap bisnis yang ada di Indonesia wajib memiliki NIB sebagai dokumen legalitas usaha. Oleh karena itu, jika sebelumnya sudah memiliki SIUP, maka usaha harus melakukan update perizinan melalui OSS agar menjadi NIB.
Namun, bisnis tidak akan bisa melakukannya jika tidak memenuhi kewajiban bayar pajak dengan baik. Hal ini karena sistem OSS telah terintegrasi dengan data perpajakan.
2. Berada di bawah pengawasan AEoI
AEoI atau Automatic Exchange of Information merupakan sistem pertukaran informasi rekening Wajib Pajak antar negara.
Dengan sistem tersebut, negara dapat melacak potensi pajak dari Wajib Pajak tersebut di luar negeri. Sehingga, negara dapat langsung mengambil tindakan jika terdeteksi adanya penggelapan atau kelalaian pembayaran pajak yang dilakukan bisnis tersebut.
3. Sulit mengelola pembayaran klien
Bila bisnis bergerak di bidang B2B (Business to Business), maka umumnya klien akan meminta bukti faktur pajak atas transaksi yang dilakukan.
Namun, jika bisnis tidak taat dalam membayar pajak, maka akan sulit menerbitkan faktur pajak untuk klien tersebut.
Alhasil, bisnis akan kesulitan dalam mengelola keuangan karena tidak melunasi pajak yang terutang. Sehingga, ini dapat berpengaruh pada kesehatan keuangan bisnis.
4. Kredibilitas bisnis yang tidak bayar pajak bisa menurun
Ketika akan menjalin kerja sama dengan pihak lain, ketaatan pajak bisnis tentu akan dilihat lebih dulu.
Hal ini penting agar dapat memastikan bahwa bisnis tersebut memang sehat dan aman untuk menjalankan proyek tersebut.
Namun, bila bisnis tidak taat dalam membayar pajak, tentu ini akan sangat mempengaruhi kredibilitas perusahaan dan kehilangan kepercayaan untuk menjalin kerja sama tersebut.
Baca juga: Kenapa Perusahaan Saya Mendapat SKPKB dari DJP?
5. Sanksi pajak dan pencabutan izin usaha
Akibat terakhir bagi bisnis yang tidak bayar pajak adalah DJP dapat mengenakan sanksi pajak terhadap perusahaan tersebut, baik sanksi administratif maupun pidana.
Namun, bila bisnis tersebut tidak juga membayar pajak padahal sudah beroperasi sekian lama, maka pemerintah bisa mencabut izin usaha bisnis tersebut.
Membayar pajak penghasilan jadi kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap bisnis di Indonesia.
Jika tidak memenuhi kewajiban bayar pajak dengan baik, ada berbagai akibat yang dapat dialami oleh bisnis.
Oleh karena itu, pastikan Anda selalu membayar pajak tepat waktu sesuai dengan penghasilan yang diperoleh dari kegiatan usaha.
Bila Anda kesulitan untuk mengurus penghitungan, penyetoran, dan urusan perpajakan lainnya, silakan konsultasikan dengan tim konsultan Bisa Pajak. Anda dapat hubungi kami melalui WhatsApp atau email.
Pastikan pula untuk selalu update dengan informasi terbaru seputar dunia perpajakan di Indonesia melalui berbagai media sosial kami!