Wajib pajak badan sekarang sudah tidak boleh memanfaatkan skema PPh final UMKM dalam pemenuhan kewajiban pajak masih dapat memanfaatkan fasilitas lain. Namun dengan adanya fasilitas Pasal 31E UU PPh, wajib pajak badan dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar berhak mendapatkan pengurangan tarif PPh badan dari 22% menjadi tinggal 11%.
Surat Edaran Nomor SE-02/PJ/2015 yang mengatakan fasilitas pengurangan tarif PPh badan sesuai dengan Pasal 31E UU PPh dimanfaatkan secara self-assessment melalui SPT Tahunan tanpa perlu menyampaikan permohonan.
Wajib pajak badan dengan peredaran bruto sampai dengan Rp50 miliar mendapat fasilitas berupa pengurangan tarif sebesar 50% dari tarif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (1) huruf b dan ayat (2a) yang dikenakan atas penghasilan kena pajak dari bagian peredaran bruto sampai dengan Rp4,8 miliar,” bunyi Pasal 31E UU PPh.
Wajib pajak badan hanya perlu menyatakan atau memilih untuk menggunakan tarif PPh Pasal 31E dengan memberikan tanda silang pada SPT Tahunan 1771 Bagian B Angka 4 huruf c dan melakukan penghitungan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dan wajib pajak juga dapat melampirkan lembar penghitungan fasilitas pengurangan tarif PPh sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31E UU PPh menggunakan format yang tercantum dalam Lampiran II SE-02/PJ/2015.
Contoh, omzet PT X pada tahun 2024 tercatat hanya senilai Rp4,5 miliar, sedangkan penghasilan kena pajaknya senilai Rp500 juta. Mengingat omzet PT X tak melebihi Rp4,8 miliar, fasilitas Pasal 31E bisa dimanfaatkan atas seluruh penghasilan kena pajak.
Dalam kasus ini, PPh terutang PT X pada tahun pajak 2024 adalah senilai Rp500 juta x 11% = Rp55 juta.
Bila Anda kesulitan mengurus pajak pribadi maupun usaha, biar tim Bisa Pajak yang hitung, setor, dan laporkan pajak. Anda dapat jadwalkan konsultasi pajak online gratis atau langsung chat admin konsultan pajak kami sekarang!
|
PT Perorangan Tidak Dapat Fasilitas Omzet Rp500 Juta Bebas Pajak
Pastikan pula untuk selalu update dengan informasi terbaru seputar dunia perpajakan di Indonesia melalui berbagai media sosial kami!