Update terbaru KMK Tarif Bunga periode Februari 2025 berdasarkan KMK Nomor 2/KM.10/2025.

Tanggal berlaku: 1 Februari-28 Februari 2025

Baca juga: Simak! Ini Cara Daftar NPWP di Coretax

A. Sanksi Administrasi

No.Ketentuan dalam Undang-Undang mengenai
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
Tarif bunga per bulan
1.Pasal 19 ayat (1), Pasal 19 ayat (2), dan Pasal 19 ayat (3)0,59%
2.Pasal 8 ayat (2), Pasal 8 ayat (2a), Pasal 9 ayat (2a), Pasal 9 ayat (2b),
dan Pasal 14 ayat (3)
1,01%
3.Pasal 8 ayat (5)1,43%
4.Pasal 13 ayat (2) dan Pasal 13 ayat (2a)1,84%
5.Pasal 13 ayat (3b)2,26%

B. Imbalan Bunga

Ketentuan dalam Undang-Undang mengenai
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
Tarif bunga per bulan
Pasal 11 ayat (3), Pasal 17B ayat (3), Pasal 17B ayat (4), dan Pasal 27B ayat (4)0,59%

Tonton juga: Gagal Login Coretax, Ikuti Cara Ini!

Jika Anda membutuhkan bantuan seputar perpajakan, silakan hubungi Bisa Pajak dan Anda hanya perlu terima beres semuanya. Segera hubungi kami melalui WhatsApp ataupun email.

Bisa Pajak, Satu Solusi Untuk Semua Urusan Perpajakan Anda!