Update terbaru KMK Tarif Bunga periode Desember 2024 berdasarkan KMK Nomor 18/KM.10/2024.
Baca juga: Buat Faktur Pajak Digunggung di Coretax Wajib Pakai File XML
A. Sanksi Administrasi
No. | Ketentuan dalam Undang-Undang mengenai Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan | Tarif bunga per bulan |
1. | Pasal 19 ayat (1), Pasal 19 ayat (2), dan Pasal 19 ayat (3) | 0,57% |
2. | Pasal 8 ayat (2), Pasal 8 ayat (2a), Pasal 9 ayat (2a), Pasal 9 ayat (2b), dan Pasal 14 ayat (3) | 0,99% |
3. | Pasal 8 ayat (5) | 1,40% |
4. | Pasal 13 ayat (2) dan Pasal 13 ayat (2a) | 1,82% |
5. | Pasal 13 ayat (3b) | 2,24% |
B. Imbalan Bunga
Ketentuan dalam Undang-Undang mengenai Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan | Tarif bunga per bulan |
Pasal 11 ayat (3), Pasal 17B ayat (3), Pasal 17B ayat (4), dan Pasal 27B ayat (4) | 0,57% |
Tonton juga: Info Penting! Awal Tahun Gunakan Coretax, Ini yang Perlu Diketahui!
Jika Anda membutuhkan bantuan seputar perpajakan, silakan hubungi Bisa Pajak dan Anda hanya perlu terima beres semuanya. Segera hubungi kami melalui WhatsApp ataupun email.
Bisa Pajak, Satu Solusi Untuk Semua Urusan Perpajakan Anda!