Natura dan kenikmatan termasuk salah satu objek pajak penghasilan. Namun, employee gathering dan perjalanan dinas tidak termasuk ke dalam kenikmatan bagi pegawai. Maka, hal tersebut tidak masuk ke dalam objek pajak penghasilan.

Baca juga: Wajib Pajak Non-Efektif Harus Memadankan NIK sebagai NPWP

Employee gathering dan perjalanan dinas

Employee gathering dan perjalanan dinas tidak termasuk kenikmatan selama kegiatan tersebut dilaksanakan untuk kepentingan perusahaan. Misal, employee gathering memiliki tujuan untuk mengeratkan pegawai atau menjalin team building yang kompak.

Selain itu, perjalanan dinas juga tidak dapat disebut sebagai kenikmatan jika kegiatan tersebut murni untuk keperluan perusahaan. Misal, perjalanan dinas dilakukan oleh seorang auditor untuk melakukan audit terhadap klien.

Employee gathering atau perjalanan dinas yang dilakukan untuk kepentingan perusahaan maka termasuk biaya operasional sehingga dapat dibiayakan.

Baca juga: NITKU Pengganti NPWP Cabang pada Pertengahan Tahun 2024

Kegiatan yang termasuk pajak penghasilan

Apabila kegiatan tersebut memberikan manfaat lebih besar bagi pegawai, maka kedua kegiatan itu dikategorikan sebagai imbalan dalam bentuk kenikmatan dan tidak dikecualikan dari objek PPh.

Contoh, employee gathering yang dimaksud berupa menginap di Bali untuk keperluan berlibur. Perjalanan dinas pun dilakukan dengan maksud berlibur tanpa ada kaitannya dengan pekerjaan.

Maka dapat disimpulkan, jika kegiatan yang dilakukan memberikan manfaat lebih besar bagi pegawai dapat dikategorikan sebagai kenikmatan yang dapat dibiayakan oleh pemberi kerja.

Peraturan mengenai natura dan kenikmatan yang menjadi objek pajak penghasilan terdapat di dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Namun, pada PMK 66/2023 terdapat beberapa jenis natura dan kenikmatan yang dapat dikecualikan sebagai objek PPh.

Berikut natura dan kenikmatan yang dikecualikan dari objek PPh:

  • Makanan dan minuman bagi seluruh pegawai
  • Natura dan kenikmatan di daerah tertentu
  • Natura dan kenikmatan yang harus disediakan untuk pelaksanaan kerja
  • Natura dan kenikmatan dengan jenis batasan tertentu

Konsultasikan kebutuhan Anda seputar perpajakan dengan tim Bisa Pajak. Kami selalu siap membantu Anda. Perpajakan kini lebih mudah dengan Bisa Pajak. Silakan hubungi kami melalui WhatsApp ataupun email.

Ikuti juga media sosial kami: