Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diperhatikan untuk menyusun penjelasan atau tanggapan atas SP2DK:
1. Baca dengan teliti SP2DK yang disampaikan
Jika Anda menerima SP2DK, maka Anda harus membaca dan memahami penjelasan yang diminta kantor pajak atas data dan/atau keterangan yang tertulis, dan juga waktu penyampaian penjelasan SP2DK. Anda juga dapat menghubungi Account Representative (AR) untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas.
2. Susun penjelasan dengan data/bukti yang relevan
Karena data/keterangan yang disampaikan dalam SP2DK belum tentu benar, maka Anda perlu mengumpulkan data/informasi/bukti untuk mendukung penjelasan Anda. Penjelasan SP2DK bisa menjadi sarana untuk Anda memberikan penjelasan atas data tersebut.
3. Lakukan ekualisasi atau teknik pengujian lainnya untuk mendukung penjelasan
Dalam kondisi tertentu, Anda dapat melakukan ekualisasi atau teknik-teknik pengujian lainnya untuk mendukung penjelasan atas SP2DK. Contohnya, kantor pajak menemukan selisih antara omzet yang dilaporkan pada PPh Badan dengan Pajak Keluaran yang disampaikan pada SPT Masa PPN. Anda dapat melakukan ekualisasi antara SPT PPh Badan dengan SPT Masa PPN untuk menemukan selisih dan menjelaskan kepada kantor pajak mengenai selisih tersebut.
Selain ekualisasi, Anda juga dapat melakukan teknik lainnya, seperti, uji arus kas atau uji arus piutang, sesuai dengan data/keterangan yang diminta penjelasannya.
4. Sampaikan penjelasan tepat waktu
Anda harus menyampaikan penjelasan SP2DK tidak melewati batas waktu yang telah ditentukan. Hubungi AR/pihak yang telah ditugaskan dalam SP2DK jika Anda ingin melakukan penjelasan secara tatap muka langsung ataupun video conference.
5. Jika proses telah selesai, pastikan telah diterbitkan SP3 P2DK
Surat Pemberitahuan Perkembangan Pelaksanaan Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP3 P2DK) adalah tanda bahwa proses P2DK serta tindak lanjutnya telah dilaksanakan. Anda dapat menghubungi AR/petugas terkait sehubungan dengan SP3 P2DK agar mendapat kepastian bahwa proses P2DK telah selesai dilaksanakan.